15 Pimpinan Kecamatan Partai Golkar di Banyuasin Diberikan Sanksi Peringatan, Ini Sebabnya
BANYUASIN, oganilir.co - Sebanyak 15 Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kabupaten Banyuasin diberikan sanksi peringatan oleh DPD II Partai Golkar Kabupaten Banyuasin.
Pemberian sanksi peringatan pertama itu, setelah 15 PK Partai Golkar Kabupaten Banyuasin itu membuat pernyataan dukungan terhadap salah satu bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah tanpa ada persetujuan dari DPD II Partai Golkar Kabupaten Banyuasin."Atas pernyataan dukungan itu, kita berikan sanksi peringatan pertama,"kata Irian Setiawan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Banyuasin, Selasa 18 Juni 2024.
Apabila nantinya 15 PK Golkar Kabupaten Banyuasin tidak mengindahkan surat peringatan itu, maka DPD II Partai Golkar Kabupaten Banyuasin akan menonaktifkan PK Golkar Banyuasin itu."Kita akan tunjuk PLT,"ungkapnya.
Irian Setiawan menghimbau kepada PK Golkar Kabupaten Banyuasin untuk mengikuti dan mematuhi seluruh mekanisme terkait penjaringan calon kepala daerah/wakil kepala daerah.
BACA JUGA:Yopi Karim Dapat Dukungan Penuh Partai Nasdem Maju Pilwako Lubuklinggau
Kemudian tidak membuat kebijakan yang bersebrangan dengan juklak/juknis Partai Golkar, mengikuti dan mematuhi seluruh kebijakan yang dibuat oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Banyuasin."Terakhir mengikuti dan mematuhi seluruh kebijakan yang dibuat oleh DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dan DPP Partai Golkar,"ucapnya
Irian juga mengakui kalau sampai belum keluar surat resmi dukungan dari Golkar untuk siapa bakal calon bupati dan wakil Bupati Banyuasin."Tapi arahnya sudah ada yaitu Askolani dan Netta Indian. Saya sendiri sudah dipanggil oleh DPD terkait hal ini,"tegasnya.
Tentunya pihaknya akan tegak lurus dengan kebijakan dan keputusan partai Golkar, dengan mendukung keduanya maju dalam Pilkada Banyuasin pada 27 November mendatang."Tegak lurus,"pungkasnya.