JAKARTA, OGANILIR.CO – Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mencecar ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani soal kejadian di Magelang dan Duren Tiga yang dialami Putri Candrawathi.
Menurut ahli psikologi forensik itu, respons tangisan Putri secara fisiologis dan emosional intensitasnya berbeda pada saat menceritakan peristiwa di Magelang dan Duren Tiga.
Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani menjadi saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua di PN Jaksel, Rabu (21/12/2022).
Duduk sebagai terdakwa antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Hakim Ketua lalu bertanya soal proses pemeriksaan psikologi forensik terhadap Putri Candrawathi.
Salah satu yang disorot hakim perihal momen Putri menceritakan pelecehan di Duren Tiga yang sebenarnya tidak pernah terjadi.
“Yang di Duren Tiga itu kan peristiwanya tidak benar dan Putri juga ceritakan dengan tangisan. Bagaimana pendapat Saudara?” tanya hakim.