Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, Reni Kusumowardhani, menjelaskan, keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, soal peristiwa pelecehan seksual di Magelang layak dipercaya.
Hal itu disampaikan Reni saat menjawab pertanyaan pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah.
Reni dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua di PN Jaksel, Rabu, 21 Desember 2022.
Duduk sebagai terdakwa antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Setelah jaksa selesai bertanya, majelis hakim memberi giliran kepada pengacara para terdakwa untuk bertanya kepada Reni.
Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, bertanya kepada Reni tentang kebenaran keterangan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual di Magelang.
Reni kemudian menjelaskan perilaku Putri saat bicara tentang pelecehan itu.
“Saya ingin pertegas beberapa poin apakah hasil pemeriksaan psikologis forensik Saudara bersama tim meyakini bahwa peristiwa kekerasan seksual di Magelang itu terjadi karena keterangan Bu Putri di sana?” tanya Febri.