Balita Terkena Peluru Nyasar di Sleman, Polisi Sudah Periksa 20 Orang Saksi, 10 Diantaranya Anggota Polisi

Sabtu 31-12-2022,02:19 WIB
Editor : Julheri

"Kalau misalnya unsur-unsurnya terpenuhi apakah itu melanggar etika atau melanggar disiplin? Nanti akan dilakukan penindakan terhadap yang bersangkutan," kata dia.

BACA JUGA:Sudah Mau Tahun Baru Lagi, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum juga Terpecahkan, Siapa Pelakunya?

BACA JUGA:Rupanya Ferdy Sambo Cabut Gugatan pada Presiden dan Kapolri karena 2 Alasan Ini, Arman Hanis Beri Penjelasan

Tim Dokter Bedah Saraf RSUP Dr. Sardjito dr. Adiguno Suryo Wicaksono menuturkan bahwa balita tersebut dalam kondisi stabil.

Korban juga sudah menjalani operasi pengangkatan benda asing di kepalanya pada hari Senin (19/12).

Seperti diberitakan, seorang bocah berusia empat tahun yang tinggal di Kecamatan Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga menjadi korban peluru menyasar pada Minggu (18/12).

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menuturkan dari laporan Polres Sleman, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA:Bagaimana Skema Timnas Indonesia Bisa Lolos Semifinal Piala AFF 2022, Filipina Tersingkir, Peluang 99 Persen

BACA JUGA:Rupanya Ferdy Sambo Cabut Gugatan pada Presiden dan Kapolri karena 2 Alasan Ini, Arman Hanis Beri Penjelasan

Menurut dia, saat itu polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa ada keributan terjadi.

Setelah anggota kepolisian mendatangi lokasi, orang yang berbuat onar tersebut tidak kooperatif sehingga petugas kepolisian terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan.

"Anggota menilai perlu dilakukan tembakan atau shock therapy dengan cara mengeluarkan tembakan peringatan kepada yang bersangkutan. Arah tembakan peringatan ini lazimnya diarahkan ke atas," ujar Yuliyanto dikutip dari Antara, Kamis (22/12).

Setelah pembuat onar tersebut ditangkap, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas Polsek Ngaglik menerima informasi bahwa ada seorang bocah yang sakit dan diduga bersarang benda asing di kepalanya.

BACA JUGA:Bagaimana Skema Timnas Indonesia Bisa Lolos Semifinal Piala AFF 2022, Filipina Tersingkir, Peluang 99 Persen

BACA JUGA:Hormati Putusan Hakim tapi Kejari Serang Tak Terima Nikita Mirzani Dibebaskan, Langsung Ajukan Upaya Hukum

"Kemudian dilakukan pengecekan ke rumah sakit. Nah, apakah benda asing itu betul berasal dari senjata milik anggota yang pada pukul 12.00 WIB itu mengeluarkan tembakan (peringatan) atau bukan, ini sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," kata dia.

Kategori :