3 Hakim PN Surabaya Ditetapkan Tersangka, MA Batalkan Putusan Ronald Tannur

Kamis 24-10-2024,10:07 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

Kini, ketiga hakim yang menangani perkara itu ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap.

 

Kategori :