Mundur dari Wakil Ketua KPK, ini Pekerjaan Baru Lili Pintauli Siregar.

Mundur dari Wakil Ketua KPK, ini Pekerjaan Baru Lili Pintauli Siregar.

Lili Pintauli Siregar.--

JAKARTA, oganilir.co -  Pasca-mengundurkan diri dari jabatan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar punya pekerjaan baru. 

Saat ini mantan pimpinan KPK yang beberapa kali tersandung kasus etik, menjadi Staf Khusus Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menunjuk 9 Staf Khusus, salah satunya Lili Pintauli Siregar.

"Betul," kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie seperti dilansir detikcom, Sabtu 26 April 2025.

Lili merupakan mantan Wakil Ketua KPK. Lili ditunjuk sebagai Stafsus Walkot Tangsel di bidang hukum.

BACA JUGA:Tinggalkan KPK, Mantan Wakapolda Sumsel Jabat Kapolda Jabar, ini Profilnya

"Bidang hukum," kata Benyamin.

Lili Pernah Dilaporkan ke Dewas KPK

Seperti diketahui, saat menjabat Wakil Ketua KPK, Lili beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kasus yang menghebohkan publik ada laporan ke Dewas soal dugaan Lili menerima fasilitas serta akomodasi menonton gelaran MotoGP Mandalika pada Maret 2022.

Dalam laporan itu, Lili Pintauli diduga menerima tiket penginapan dan tiket MotoGP Mandalika. Dewas KPK telah meminta konfirmasi pihak BUMN, yakni PT Pertamina, untuk membawa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan perkara ini.

Dokumen itu antara lain tiket MotoGP pada Grandstand Premium Zone A-Red dan penginapan di Amber Lombok Beach Resort. Lili sebelumnya juga pernah dijatuhi sanksi etik pemotongan gaji terkait penyalahgunaan pengaruh dan hubungannya dengan pihak berperkara di KPK, yakni Walkot Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

BACA JUGA:Tinggalkan KPK, Mantan Wakapolda Sumsel Jabat Kapolda Jabar, ini Profilnya

Lili lalu mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wakil Ketua KPK. Surat pengunduran diri itu ditandatangani Joko Widodo yang saat itu masih menjabat Presiden.

Lili pun batal diadili Dewas KPK lantaran mengundurkan diri dari pimpinan KPK. Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean saat itu yang mengumumkan perihal nasib etik Lili.

Sumber: