KAYUAGUNG, oganilir.co - Pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak (19/8) hingga (14/12) nanti sangat diminati . Bahkan di Kantor Bersama Samsat Wilayah Kabupaten OKI 1 dalam sehari mencapai 150 wajib pajak yang membayar kewajibannya.
Kepala UPTB PPD Wilayah OKI 1,Mulyanto mengungkapkan, wajib pajak yang membayar kewajibannya ini mendominasi pembayaran tunggakan PKB dua tahun atau lebih."Jadi wajib pajak cukup membayar 1 tahun tunggakan pajak plus pajak satu tahun berjalan,"terangnya Selasa (29/10).
Selain itu untuk BBNKB II diskon 50 persen bebas denda dan bunga pajak kendaraan bermotor, pajak progresif, denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan tahun -tahun lewat.
Pelayanan dibuka Senin-Jumat hingga pukul 15.00 WIB dan Sabtu hingga pukul 12.00 WIB. Ada juga layanan Samsat keliling tapi pelayanan hanya untuk pembayaran pajak satu tahunan.
BACA JUGA:Komitmen Laksanakan CSR, 8 Perusahaan di OKI Dapat Penghargaan
Sementara untuk penggantian STNK wajib pajak harus datang ke kantor karena harus dilakukan cek fisik. Banyak juga wajib pajak asal perairan yang memanfaatkan momen ini untuk membayar kewajibannya.
Karena kan kalau di daerah perairan belum ada kantor layanan sehingga mereka harus datang ke kantor Samsat jika ingin membayar kendaraan lima tahunan.