MURATARA, OGANILIR.CO - Hingga saat ini masalah pencemaran aliran sungai akibat aktivitas penambangan emas ilegal (peti) masih menjadi topik hangat yang dibicarakan warga di Kabupaten Muratara.
Warga mendesak supaya pemerintah eksekutif maupun legislatif segera menuntaskan masalah itu, menginggat aliran sungai banyak dimanfaatkan warga di Muratara.
Putra, warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara saat dibincangi menuturkan.
BACA JUGA:Tak Berizin dan Merusak Lingkungan, Tambang Pasir Ilegal di OI Ditutup Polisi
Pencemaran aliran sungai saat ini menjadi barometer penilaian masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Daerah.
Pasalnya, pencemaran sungai hingga kini belum kunjung dituntaskan, meski sudah beberapa tahun terakhir keluhan itu terus bergulir di Muratara.
"Yang pakai sungai ini banyak puluhan desa dilintasi aliran sungai Rupit dan sungai Rawas.
Warga yang terdampak puluhan ribu jiwa, keluhan mereka selama ini tidak bisa menggunakan aliran sungai karena keruh," ucapnya. Selasa, 14 Februari 2023
BACA JUGA:Tak Berizin dan Merusak Lingkungan, Tambang Pasir Ilegal di OI Ditutup Polisi
Menurutnya, sudah sepantasnya Pemerintah Daerah menempatkan permasalahan pencemaran aliran sungai ini, lebih prioritas diatas permasalahan lainnya di wilayah Muratara.
"Pertama kegiatan pencemaran aliran sungai ini ilegal, merugikan seluruh warga, alam menjadi rusak, dan pelaku hanya segelintir oknum," ungkapnya.
Warga mengaku, permasalahan aliran sungai di Muratara, akan menjadi barometer penilaian terhadap pemerintah Daerah.