MURATARA, OGANILIR.CO – Bupati Muratara H Devi Suhartoni tak ingin daerahnya menjadi tidak baik.
Sebab itu, dia memberikan ultimatum ke sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Muratara.
Pasalnya, di wilayah ini masih banyak didapati perusahaan nakal yang sering menyimpang dari aturan yang sudah ditetapkan.
“Dalam waktu dekat Pemda Muratara akan menyurati seluruh perusahaan nakal yang berinvestasi di Kabupaten Muratara,” kata H Devi Suhartoni, Minggu, 19 Februari 2023.
Menurutnya, ada beberapa hal yang disoroti. Seperti, pembelian BBM harus sesuai aturan resmi.
Kemudian, perizinan perusahaan juga harus ikut aturan, transfaransi realisasi dana CSR dan pekerja harus sesuai aturan.
“Perusahaan yang membandel tidak mau ikuti aturan, akan mendapat sanksi berupa penyetopan dan tidak direkomendasi soal perizinan,” kata Devi
Dia mengakui, sebenarnya Pemkab Murata akan membantu investor dengan cara mempermudah beragam urusan.
Namun, mereka harus sesuai aturan dan bermanfaat untuk Daerah Muratara.
“Semua pelayanan akan kami tingkatkan mulai dari desa, hingga tingkat kabupaten,” janji Devi.
Devi memastikan jika ada perusahaan yang membandel yang tidak mengikuti aturan berlaku.
Perusahaan tambang dan perkebunan.
Maka harus membeli solar resmi, agar daerah mendapat keuntungan dari penerimaan bukan pajak senilai 7,5 persen.
Devi juga menyoroti, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak lainnya, yang harus dilaksanakan sesuai aturan.
Sebab, dia menilai masih banyak sekali perusahaan di Muratara, seperti perkebunan yang bermain-main, dengan sistem perizinan.