OGANILIR.CO- Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun IV, Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Korbannya seorang petani yang harus kehilangan kendaraan sepeda motor kesayangannya.
Korbannya seorang kakek KBS (64), kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu, 15 Januari 2025. Sepeda motor tersebut dilaporkan hilang sekitar pukul 17.50 WIB saat diparkir di ruang samping rumahnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta.
BACA JUGA:Liverpool Menang 2-0 Atas Brentford, 2 Gol Tercipta di Injury Time
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-05/I/2025/SUMSEL/RES OI/SEK TGR, Tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, tim memperoleh informasi bahwa pelakunya DI (30), berada di rumah bibiknya di Dusun IV, Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin, bersama Kanit Reskrim Bripka Yulihardi, S.H., tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan ini, pelaku mengakui perbuatannya, dan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri berhasil diamankan.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Sumsel Hari ini Minggu 19 Januari 2025
Kapolsek Tanjung Raja menjelaskan bahwa barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 2823 TY telah disita. Pelaku kini ditahan di Polsek Tanjung Raja untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku akan Kami proses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar AKP Zahirin.
Polsek Tanjung Raja juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan tindakan kriminal yang terjadi di wilayah mereka.
BACA JUGA:Tecno Camon 19 Pro Banting Harga, Yuk Buruan Beli!
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja,” tambahnya.
Kegiatan penangkapan ini berlangsung aman dan lancar, menjadi bukti nyata kesigapan Polsek Tanjung Raja dalam menjaga keamanan di wilayahnya.(Sid)