Mantan Mahasiswa Miliki 15 Paket Sabu, Diciduk Satres Narkoba Polres Ogan Ilir

Senin 03-02-2025,12:55 WIB
Reporter : DNN
Editor : Sardinan

OGANILIR.CO- Berhenti menjadi mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi (PT) lanjut menjadi sopir mengubah perjalanannya dilingkaran kejahatan.

Pria bujangan ini berinisial MA, harus diabadikan di balik juruji besi Mapolres Ogan Ilir, setelah ditangkap oleh 

Unit 2 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu. 

BACA JUGA: Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Satresnarkoba Polres Lahat Tewas Ditikam

Tersangka MA ditangkap di depan rumahnya di Jl. Raden Pajeri, Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, 30 Januari 2025 lalu.

Penangkapan dan Barang Bukti (BB) ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto 3,68 gram, yang disimpan dalam kotak rokok besi berlapis lakban coklat. 

Selain itu, petugas juga menyimpan uang tunai Rp 1.110.000, yang diduga hasil transaksi narkoba, serta sebuah celana pendek warna biru.

BACA JUGA: Tak Dikasih Uang, Pecandu Narkoba Bacok Utama

Dugaan Tersangka MA berperan sebagai pengedar dari hasil pemeriksaan awal, Tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah Tanjung Batu. 

Barang bukti yang ditemukan semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir, menekankan bahwa pihaknya terus berupaya anggota menyebarkan narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

BACA JUGA: Buronan 7 Bulan, Aktor Lab Narkoba di Bali Ditangkap di Thailand

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika. Kepada masyarakat, kami imbau untuk segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujarnya.

Tindakan Kepolisian dan langkah selanjutnya Saat ini, tersangka telah diamankan di Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika secara ilegal.

Kategori :