BACA JUGA: Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung : Ayo Jangan Dekati Narkoba dan Miras
Polisi juga telah mengambil sejumlah langkah untuk mengembangkan kasus ini, termasuk pengamanan tersangka dan barang bukti, menguji sampel urin tersangka, melakukan gelar perkara dan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik.
Termasuk menyusun berkas perkara untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat.
BACA JUGA: Musnahkan BB, Kajari OKI Ajak Dinas Pendidikan Awasi Pelajar Salahgunakan Narkoba
Bagi Masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba dapat melapor ke Polres Ogan Ilir melalui layanan pengaduan atau nomor hotline yang tersedia, Ujar Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya A SH.( Sid )