Ganasnya Serangan Narkoba di Sumsel, Minggu Ketiga Februari Ini Hanya 3 Polres Nihil Ungkap Kasus Narkoba

Sabtu 25-02-2023,09:00 WIB
Editor : Julheri

“Kalau pisau cuma untuk jaga diri. Waktu ditangkap lagi nongkrong di kafe, sama kawan-kawan,” tukasnya.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, mengatakan terkait kepemilikan sabu-sabunya diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumsel. 

“Kami proses kepemilikan sajamnya saja, tersangka  melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” imbuhnya.

BACA JUGA:Terdampak Narkoba Masuk Desa, 2 Petani di Muratara Ini Ditangkap Usai Kedapatan Beli Sabu di Desa Tetangga 

BACA JUGA:Pedagang Sayur dan Seseran Sabu di Lubuklinggau Ini Cukup Licin, Berapa Kali Lolos dari Penangkapan Petugas 

Di bagian lain, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, menyampaikan minggu ketiga Februari 2023 ini, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan polres jajaran, berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 52,06 gram, ganja 33,01 gram, dan ekstasi sebanyak 33 butir.  

“Setidaknya terselamatkan 411 anak bangsa dari barang bukti narkoba yang disita ini,” katanya. 

Dari 35 kasus narkoba yang diungkap, ada 46 orang tersangka yang ditangkap. Terdiri dari 37 orang pengedar dan 9 orang lainnya pemakai. 

“Pada minggu ketiga Februari ini, ada tiga polres yang nihil ungkap kasus narkoba. Yakni, Polres OKU, Banyuasin, dan Empat Lawang,” bebernya. (end/kms)

 

Kategori :