
“Atas kejadian tersebut BRI telah melakukan dialog serta memberikan penjelasan kepada nasabah, dan dalam proses verifikasi untuk penyelesaian yang solutif bagi kenyamanan dan keamanan nasabah,” kata Syafrizal, melalui rilisnya.
Dia menegaskan, BRI menerapkan zero tolerance terhadap seluruh tindakan fraud dan melawan hukum serta menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.
“BRI akan menindak tegas pelaku yang telah merugikan BRI dan nasabah baik materil dan immaterial, dengan memberikan sanksi kepada petugas BRI yang terlibat sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” tukasnya. (kms)