AKP Hendrawan mengatakan, guna mencegah kejadian serupa, perlunya petugas SPBU untuk menghimbau memberi peringatkan kepada konsumen saat mengantri untuk mematuhi peraturan saat berada di SPBU.
"Seperti mematikan mesin kendaraan, tidak membawa korek api, tidak menyalakan ponsel, maupun sarana yang dapat menimbulkan api ataupun listrik," pungkasnya. (lid)