DPRD Ogan Ilir Khawatir Terjadi Keresahan Ditundanya Pengangkatan CPNS dan PPPK, Bupati Panca Berikan Jawaban!

Selasa 11-03-2025,15:55 WIB
Reporter : DNN
Editor : Sardinan

oganilir.co- Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Pemerintah Pusat hingga tahun 2026.

Membuat kalangan anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, menilai akan menimbulkan kekhawatiran dan keresahan dikalangan CPNS dan PPPK yang telah lulus.

Kekhawatiran tersebut disampaikan oleh salah satu anggota DPRD dari Fraksi PDIP  Amir Hamzah SH.

BACA JUGA:POCO M7: HP Murah yang Ditenagai Performa Tangguh Snapdragon 4 Gen 2

Amir Hamzah SH sempat interupsi saat akan ditutupnya sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir dengan agenda penyampaian Pidato Perdana pasca  dilantik Bupati Ogan Ilir terpilih Panca Wijaya Akbar dan Wabup Ogan Ilir H Ardani.

Sidang Paripurna sendiri dipimpin oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya Putra SIP, berlangsung Senin 10 Maret 2025.

"Dengan ditundanya pengangkatan CPNS dan PPPK oleh pemerintah pusat, kita khawatir akan menimbulkan keresahan dikalangan para CPNS dan PPPK yang telah lulus,"kata Amir Hamzah yang diarahkan interupsinya ke Bupati Panca.

BACA JUGA:Mudik Lebaran 2025, Hutama Karya Tambah Titik Rest Area

Menanggapi masalah tersebut, Bupati Panca mengatakan, sebenarnya  Pemkab Ogan Ilir sudah siap mengantarkan gaji untuk para CPNS dan PPPK bila segera dilakukan pelantikannya.

"Kita sudah menganggarkan hingga bulan 10 (Oktober) 2025 untuk CPNS dan PPPK"kata Bupati Panca.

Seperti diketahui, pemerintah pusat menunda pengangkatan CPNS dan PPPK dan akan diangkat  pada bulan Oktober 2025 (CPNS) dan  PPPK dijadwalkan pada bulan Maret 2026.

BACA JUGA:5 Tips Menyimpan Kangkung agar Tetap Segar dan Tidak Mudah Layu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Rini Widyantini menunda hal ini tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran, melainkan lebih untuk meningkatkan efektivitas manajemen ASN.

Rini menjelaskan, keputusan ini diambil agar pengangkatan CPNS dapat dilakukan secara serentak. (Sid)

 

Kategori :