Sopir Truk di Muratara Minta Jalur Batu Bara Dibuka Lagi, Anggota DPRD Sebut Kewenangan Ada di Pemprov Sumsel

Rabu 08-03-2023,16:29 WIB
Editor : Julheri

MURATARA, OGANILIR.CO  - Puluhan sopir truk batu bara asal Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel gelar aksi di depan kantor DPRD Muratara, Rabu, 8 Maret 2023.

Mereka mendesak pemerintah daerah, eksekuti dan legislatif membuka kembali aktivitas jalur angkut batu bara di wilayah Simpang Nibung, kabupaten Muratara.

"Kami sudah mengumpulkan petisi, tiga ribu lebih masyarakat pro terhadap aktivitas jalur angkut batu bara simpang Nibung di bukak lagi,” ujar Amir, salah seorang sopir batu bara saat menyampaikan orasi.

“Karena kami sudah lari ke provinsi tetanggo, idak samo dengan begawe di tempat sendiri," cetusnya. 

BACA JUGA:Tambang Batubara Diduga Ilegal di Stop Polres Lahat, 2 Orang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan

Sejumlah sopir tersebut, siap mematuhi aturan pemerintah. 

"Kalau idak ado putusan kami siap tunggu disini sampai jalur batu bara di buka lagi," timpalnya.       

Mereka mengeluh, tidak bisa menafkahi keluarga jika hauling batu bara simpang Nibung ditutup. 

“Buat apa ada tambang Batu bara, jika masyarakat tidak bisa ikut menikmati,” selorohnya. "Lebih baik kita tutup saja tambang di Muratara,” tambahnya. 

“Percuma SDA melimpah tapi masyarakatnya lapar," ucapnya.

Sopir truk ini minta agar keluhan mereka disampaikan.

"Kami cuma mau mencari makan bukan cari kekayaan. Muratara ini makmur tapi rakyatnya hancur. Mau diapakan Muratara ini jika warganya lapar," sindirnya.

Sementara itu, anggota Komisi III, DPRD Muratara, I Wayan Kocap dan M Hadi secara langsung menemui para sopir yang menggelar demo.

Anggota dewan mengatakan, kewenangan membuka kembali aktivitas hauling jalur angkut batu bara di simpang Nibung adalah kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel dan Kementerian.

Pihak eksekutif maupun legislatif tingkat kabupaten hanya bisa memberikan rekomendasi. 

Kategori :