JAKARTA, OGANILIR.CO – Siapa yang tak kenal Ajudan Pribadi? Ya, pastinya banyak yang tidak kenal.
Tapi bagi yang sering berselancar di instagram mungkin mengenali pria gemuk ini.
Selebgram ini dikenal dekat dengan beberapa orang ternama, artis, politisi dan pengusaha.
Banyak warganet yang tak menyangka kalau Ajudan Pribadi harus tersandung kasus pidana.
BACA JUGA:Terpidana Investasi Bodong, Selebgram Palembang Alnaura Malah Eksis di Media Sosial
Berita hebohnya, Ajudan Pribadi ditangkap polisi.
Polres Metro Jakarta Barat menangkap pria yang terlihat tampil mewah ini atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Pria benama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin itu ditangkap anggota Polres Jakarta Barat di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkapan selebgram yang mempunyai jutaan follower itu pada Senin, 12 Maret 2023.
“Ya, ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan, Selasa, 14 Maret 2023.
Dijelaskan Andri, Muhammad Akbar saat ditangkap kooperatif, tidak melawan.
Ajudan Pribadi kooperatif sampai kemudian dibawa petugas ke ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kooperatif, dia kita periksa di Jakarta,” jelas Andri.
Untuk diketahui, dalam kasus ini Ajudan Pribadi diduga tersandung kasus pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan.
Penyidik polisi belum mengumumkan status Ajudan Pribadi saat ini. Selebgram yang pernah menjadi pemulung itu hingga kini belum ditetapkan tersangka.