Menhub-Sekjen Kemenhub Kompak tak Penuhi Panggilan, KPK Berang
JAKARTA, oganilir.co - Panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pucuk pimpinan Kementerian Perhububungan (Kemenhub) sepertinya dicuekin.
Jika sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan penyidik KPK. Kali ini giliran Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto melakukan hal serupa.
KPK pun bereaksi dan memberikan peringatan kepada Novie Riyanto agar menghadiri panggilan hukum.
Ya, Novie Riyanto dan Budi Karya Sumadi mangkir dari panggilan. Sedianya, Riyanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.
"Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidak hadirannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 21 Juli 2023. Ali menyatakan keterangan Riyanto dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini. Lembaga antirasuah itu pun akan memanggil ulang Sekjen Kemenhub itu.
BACA JUGA:Ini Jawaban Kapolda Metro Jaya Soal Gelar Perkara Kasus Ketua KPK
"KPK ingatkan dan harapkan sikap kooperatif," kata Ali. Dalam kasus ini, KPK menetapkan sepuluh tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Kesepuluh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.