Diketahui, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat ada 408 kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Sumsel selama 2022. Jumlah korbannya mencapai 449 orang.
Dari 408 kasus kekerasan di Sumsel, yang paling banyak terjadi di Palembang yakni 59 kasus dengan kasus terbanyak adalah kekerasan seksual. Disusul Kabupaten Lahat 51 kasus, Ogan Ilir 46 kasus, Musi Rawas 39, Pagaralam 36, Banyuasin 31, Ogan Komering Ilir 31, Ogan Komering Ulu 29.
Kemudian, Muara Enim 24, Empat Lawang 15, Prabumulih 14, PALI 14, Musi Rawas Utara 7, Lubuklinggau 4, Musi Banyuasin 3, Ogan Komering Ulu Selatan 3, dan Ogan Komering Ulu Timur 2.
Lebih lanjut, Henny Yulianti mengatakan, pihaknya menyebut data itu data simfoni yang mencakup kekerasan fisik dan psikis.
BACA JUGA:Kenali 9 Ciri Depresi, Nomor 3 Sering Dialami Anak Muda Zaman Sekarang
"Tapi gini, kalau kita bicara data ini saya menyebutnya seperti gunung es. Kita melihatnya dari sudut pandang berbeda, jika kita lihat tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya kami dari dinas PPPA melihat tingginya kasus ini karena banyaknya korban melapor," tutupnya.