Gigih menerangkan SD yang tertangkap bersama YP serta AD (istrinya) dikatakan tidak sedang berpesta narkoba.
"Jadi dari fakta-fakta gelar perkara kami menyatakan dia tidak sedang pesta narkoba. Melainkan sudah ditangkap usai mengkonsumsi sabu saat tengah duduk di teras," ungkapnya.
BACA JUGA:Dicari! Oknum Personel Bid Propam Polda Sumsel, Hilang Sejak April 2023
Namun, SD serta rekannya YP akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. "Mereka kami serahkan ke BNN untuk dilakukan assessment (rehabilitasi), karena mereka pecandu," tungkasnya.