UKT Mahasiswa PEM Akamigas Asal Prabumulih Nunggak, Pemkot Logi Kementerian ESDM

Minggu 23-07-2023,21:00 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dendi Romi

UKT Mahasiswa PEM Akamigas Asal Prabumulih Nunggak, Pemkot Logi Kementerian ESDM

PRABUMULIH, oganilir.co - Pemerintah Kota Prabumulih menanggapi tuntutan mahasiswa PEM Akamigas asal kota tersebut untuk melunasi uang kuliah tunggal (UKT) dari semester 2-5 di PEM Akamigas. 

 

Jajaran Pemkot Prabumulih mendatangi Bagian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ESDM Republik Indonesia. Kedatangan perwakilan Pemerintah kota Prabumulih itu untuk menyampaikan surat pemberitahuan sekaligus permohonan kepada kementerian berkaitan dirumahkannya puluhan mahasiswa PEM Akamigas asal Kota Prabumulih oleh pihak kampus. Surat tersebut secara langsung disampaikan oleh Staf Ahli Wali Kota, Mulyadi Karoman SPd MSi, Kepala Dinas Pendidikan, Ridwan dan Kabag Kesra Oktabri.

 

Adapun beberapa poin isi surat tersebut yakni Pemerintah Kota Prabumulih telah menyelesaikan pembayaran 25 persen untuk semester I sampai semester V bagi mahasiswa PEM Akamigas angkatan ke 2 yang berasal dari Kota Prabumulih dan sesuai dengan Addendum Perjanjian kerjasama telah membayar 100 persen biaya perkuliahan untuk semester 6 dan 7.

 

Untuk membayar biaya perkuliahan sebesar 75 persen menjadi kewajiban orang tua mahasiswa sesuai dengan surat perjanjian dan yang belum dibayarkan oleh orang tua mahasiswa yakni pada semester 2,3,4 dan 5.

BACA JUGA:Mahasiswa Akamigas Cepu Asal Prabumulih Dirumahkan, ini Klarifikasi Wako

 

"Kami memohon ke kementerian agar yang tertunggak itu, bagi orang tua yang mampu untuk mencicil pembayaran tunggakan tersebut dan bagi orang tua yang tidak mampu (miskin) untuk dibebaskan dari biaya perkuliahan yang belum dibayar pada semester 2,3,4 dan 5," kata Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM dikonfirmasi wartawan, Ahad 23 Juli 2023.

 

Selain itu, Wali Kota dua periode itu menyampaikan, ada poin lain yang disampaikan yakni mengusulkan bagi mahasiswa yang tidak mampu untuk alih program dari Diploma IV ke Diploma III, sehingga biaya yang diperlukan untuk perkuliahan tidak terlalu besar. 

 

"Selama biaya tersebut belum lunas maka ijazah, transkip nilai, dan surat keterangan lulus yang bersangkutan masih ditahan oleh pihak PEM Akamigas. Oleh karena itu kita terus berupaya," bebernya

Kategori :