"jika apa yang kami sampaikan ini benar, maka kami minta kepada Kejati Sumsel untuk mengambil keputusan segera memecat dan memberi sanksi kepada Kepala Kejari OKI. Lalu, diganti dengan yang lebih berkompeten," tambahnya.
BACA JUGA:Giliran Empat Mantan Petinggi PTBA Digarap Penyidik Kejati Sumsel
"Seandainya Kepala Kejati Sumsel tidak berani memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terkait dengan dugaan penyimpangan tersebut, maka kami akan kejalan dengan masa yang lebih besar lagi," tutupnya.
Menanggapi aksi tersebut Kajati Sumsel melalui Kasi A Intel Kejati Sumsel, Dian mengatakan, pihaknya siap menanggani setiap aduan yang telah disampaikan.
"Sebelumnya sudah ada klarifikasinya dari Kajari OKI terkait hal ini. Namun percayalah apa yang kalian sampaikan hari ini akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk segera ditindak lanjuti. kami mohon juga mohon kepada SPM Sumsel untuk melaporkan hal ini secara tertulis dan resmi, sehingga kami akan melakukan penindakan juga secara resmi prihal kinerja Kejari OKI," ungkapnya.