14 Mobil Dinas Dikembalikan, Pemkab OKI Siap Lakukan Lelang

14 Mobil Dinas Dikembalikan, Pemkab OKI Siap Lakukan Lelang

Muchendi mengecek mobil dinas Pemkab OKI. --

KAYUAGUNG, oganilir.co - Menindaklanjuti hasil inventarisir aset Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kejaksaan Negeri OKI menindaklanjuti hasil tersebut. Kejari OKI berkolaborasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI melakukan inventarisir. Alhasil ada 14 unit kendaraan yang kembali diserahkan kepada Pemkab OKI.

Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi mengungkapkan, sebelumnya ada 210 unit kendaraan yang tidak dihadirkan saat inventarisir aset awal Maret lalu.

"Setelah dicek, ada yang rusak, ada yang tidak berada pada tempatnya," kata Hendri Hanafi, Jumat 28 Maret 2025.

Ditambahkannya, setelah dilakukan pengecekan, lebih kurang 60 unit kendaraan yang terdeteksi dan 14 unit yang sudah diserahkan. "Rencananya akan ada penyerahan pada tahap berikutnya," ujarnya.

BACA JUGA:Gelar Operasi Pasar Murah, Kejari OKI Gunakan Dana Temuan BPK

Disinggung apakah sanksi yang bakal diberikan kepada mereka yang belum menyerahkan aset kendaraan tersebut? Hendri menegaskan bahwa pihaknya akan melapor ke Tipidkor. "Kita akan lapor ke Tipidkor," ujarnya.

Sementara itu, Bupati OKI H Muchendi Mahzareki menyatakan, terkait  14 kendaraan  yang diserahkan oleh Kejari OKI, pihaknya berterima kasih. "Mobil dinas ini banyak, kita pengen terdata, karena kenapa mobil ini diberikan untuk pejabat  sebagai sarana penunjang dalam mengemban amanah mereka," bebernya.

Mobil dinas yang diserahkan, lanjut Muchhendi, akan didata dan dikembalikan kepada OPD yang bersangkutan. Bagi kendaraan yang sudah tidak layak akan dilelang dan dibelikan kendaraan baru sehingga bisa digunakan kembali. 

BACA JUGA:Bupati OKI Perbolehkan Mobil Dinas Digunakan Mudik, ini Batasannya

"Misalnya ambulans, kalau tidak layak maka akan dilelang dan uangnya bisa dibelikan kembali ambulans dan digunakan masyarakat," pungkasnya.

Sumber: