80 Tenaga Honorer Dilantik Jadi PPPK, Wako Prabumulih Ungkap Sejarah Panjang Pelantikan

Kamis 14-09-2023,16:20 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dendi Romi

80 Tenaga Honorer Dilantik Jadi PPPK, Wako Prabumulih Ungkap Sejarah Panjang Pelantikan

PRABUMULIH, oganilir.co - Tenaga honorer yang selama ini mengabdi di Pemerintah Kota Prabumulih diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 80 PPPK ini mengikuti pelantikan dan penyerahan SK di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih, Kamis 14 September 2023.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih Beny Rizal SH MH dalam sambutannya mengatakan bahwa 80 PPPK formasi yang dilantik ini merupakan tenaga teknis. "Dari sebelumnya ada 339 formasi yang lulus, ada 80 orang yang dilantik dan telah mencapai batas nilai yang ditetapkan oleh Menteri PAN-RB," kata Beny Rizal.

 

Sementara, disusul 190 tenaga teknis yang lulus berdasarkan peraturan Menteri PAN-RB melalui jalur optimasilasi dan masih dalam proses masa sanggah. "Setelah masa sanggah selesai, barulah akan dilaksanakan pemberkasan dan selanjutnya akan mendapatkan SK," jelasnya.

BACA JUGA:Bikin Bangga, Islamic Center Prabumulih Dipenuhi Santri Pengkhatam Alquran

 

Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM bersyukur di akhir masa jabatannya bisa melantik PPPK yang lulus. "Saya dari awal menjabat, saya tahu persis bagaimana masalah PPPK ini," sebutnya.

 

Dirinya teringat di kejadian 2018 dimana awalnya jumlah PHL lebih-kurang 3 ribu orang. Seiring perkembangannya, menerima petunjuk Menteri PAN-RB PPPK harus dikurangi separuh dan akhirnya dilakukan tes dan hasilnya langsung keluar.

 

"Yang tidak lulus kemudian datang subuh-subuh ke saya dan menangis dan akhirnya diluluskan semua dan semuanya masih berstatus sebagai PHL," jelasnya.

 

Selanjutnya, barulah keluar peraturan pemerintah pusat yang diberi nama PPPK dimana PPPK yang diangkat pertama kali dalam bidang pendidikan alias guru.

Kategori :