Badan Pengelola Toba Caldera Dapat Kartu Kuning dari UNESCO, Ada Apa?
oganilir.co - Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (TCUGGp) mendapat peringatan dari UNESCO. Ini karena minimnya aksi yang dilakukan Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (TCUGGp) Provinsi Sumatera Utara. Pemberian kartu kuning atau peringatan oleh UNESCO kepada Geopark Kaldera Toba diumumkan melalui laman resmi unesco.org.
Perlu diketahui sebelumnya bahwa, Global Geopark merupakan kawasan geografis tunggal yang memiliki signifikasi geologi Internasional, dikelola dengan konsep perlindungan, pendidikan, dan pembangunan berkelanjutan yang holistik. penunjukan kawasan Global Geopark ini memiliki jangka waktu empat tahun.
UNESCO selaku badan di bawah naungan PBB melakukan peninjauan laporan kemajuan, dan misi lapangan. Ada tiga jenis penilaian; memenuhi kriteria (kartu hijau), tidak memenuhi kriteria dan diberikan jangka waktu dua tahun untuk mengambil langkah-langkah yang tepat (kartu kuning), dan tidak memenuhi kriteria setelah mendapatkan kartu kuning (kartu merah).
BACA JUGA:Danau Toba Dijaga Polisi Pariwisata, ini Legendanya
Pemberian kartu kuning kepada Geopark Kaldera Toba merupakan hasil validasi ulang Global Geopark yang dilakukan oleh tim asesor UNESCO pada 31 Juli hingga 4 Agustus 2023. Situasi ini membuat pengelola harus mencari cara untuk menyelamatkan status Danau Toba agar tidak dikeluarkan dari Global Geopark.
Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting ikut prihatin atas kartu kuning yang diberikan UNESCO kepada GKT, dia juga mengajak semua pihak terutama pihak pengelola untuk memperbaiki kinerjanya.
Saat ini DPRD Sumatera Utara tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang standar kepariwisataan. Dia berharap, Ranperda tersebut bisa menjadi acuan bagi pemerintahan untuk mengembangkan Danau Toba.