Kasus Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Penyidik Tetapkan 1 Tersangka

Jumat 06-10-2023,08:31 WIB
Editor : Dendi Romi
Kasus Body Checking Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Penyidik Tetapkan 1 Tersangka

BACA JUGA:Kabar Duka, Pedangdut Kebanggaan Banten dan Finalis Liga Dangdut Indonesia Meninggal Dunia

 

Hengki mengatakan, gelar perkara ini akan dilanjutkan besok. Sebab, masih terbuka kemungkinan adanya tersangka lain.

 

"Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli," jelas Hengki.

 

Dalam melaksanakan tugasnya, penyidik juga melakukan koordinasi dengan lembaga lain seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (KPPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP3A), dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

 

Kategori :