MALANG, OGANILIR.CO - Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto menyampaikan bahwa tindakan autopsi korban meninggal Tragedi Kanjuruhan Malang batal dilakukan. Alasannya, karena pihak keluarga tidak berkenan.
"Dari informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga belum menghendaki untuk autopsi," katanya di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Rabu, 19 Oktober 2022.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan akan mengautopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan atas permintaan keluarga oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) pada pekan ini.
Rencananya autopsi akan dilaksanakan di tempat korban dimakamkan dengan proses ekshumasi.
Di sisi lain, Kapolda Toni Harmanto meminta maaf atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan kepada para keluarga korban.
Saat ini, jenderal bintang dua itu memastikan proses hukum terus berjalan.
Menurutnya, proses rekonstruksi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia tersebut akan dilakukan di Surabaya oleh tim dari Mabes Polri.
Sebelumnya, pihak kepolisian akan mengautopsi dua korban meninggal Tragedi Kanjuruhan pada pekan ini.
"Tentu ada proses hukum yang masih dilakukan hingga saat ini. Hari ini ada rekonstruksi dan saya akan segera kembali ke Surabaya," kata Toni.
Isu Intimidasi di Balik Batalnya Autopsi Korban Kanjuruhan
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto membantah isu intimidasi yang menjadi penyebab batalnya pelaksanaan autopsi korban meninggal Tragedi Kanjuruhan. Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan akan mengautopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan atas permintaan keluarga oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) pada pekan ini. Rencananya, autopsi akan dilaksanakan di tempat korban dimakamkan dengan proses ekshumasi.
Namun, berembus kabar bahwa proses autopsi dibatalkan karena ada intimidasi terhadap keluarga korban.