Kuasa Hukum Pertanyakan Sumber Tempo Menyatakan Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka
Johanes Dipa.--
Pertanyaannya, apa kapasitas mereka dalam hadir di acara internal kepolisian tersebut? Apakah hadir sebagai undangan resmi, tamu khusus, atau ada kapasitas lain?
BACA JUGA:Audiensi ke Kapolda Sumsel, Bupati Muba Bahas Zero Konflik Hingga Karhutla
Pertanyaan ini menjadi relevan karena kehadiran pelapor dalam forum internal penegak hukum bukanlah hal lazim dan patut mendapat perhatian publik demi menjamin netralitas dan independensi proses hukum. Apalagi kehadiran mereka tepat dengan munculnya SP2HP ke publik.
Surabaya, 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Bapak Dahlan Iskan
Johanes Dipa
Sumber:

