Tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Prabowo Berikan Rehabilitasi Kepada 2 Guru ASN Luwu Utara yang Dipecat

Tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Prabowo Berikan Rehabilitasi Kepada 2 Guru ASN Luwu Utara yang Dipecat

Abdul Muis dan Rasnal, dua guru ASN yang dipecat bersama Prasetyo Hadi dan Sufmi Dasco Ahmad menunjukkan Surat Rehabilitasi Presiden Prabowo Subianto. Foto: Antara--

Dua guru SMAN 1 Masamba di Luwu Utara, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, dipecat sebagai guru ASN oleh Gubernur Sulawesi Selatan masing-masing pada 4 Oktober 2025 dan 21 Agustus 2025. Keduanya dijatuhi sanksi pemecatan buntut dari pemungutan iuran sebesar Rp20 ribu dari orang tua murid pada tahun 2018. Hasil uang yang dikumpulkan itu diberikan kepada guru-guru honorer yang terlambat menerima gaji hingga 10 bulan.

Tidak hanya kena sanksi pecat, Abdul Muis dan Rasnal juga dilaporkan oleh LSM ke polisi atas dugaan tindak pidana korupsi. Kasus itu bergulir hingga tingkat kasasi, dan majelis hakim memutuskan keduanya bersalah sehingga divonis penjara 1 tahun.

Kasus itu kemudian menjadi sorotan publik, karena perbuatan Abdul Muis dan Rasnal menurut banyak orang justru dinilai berjasa untuk para guru honorer. (antaranews.com/dri)

 

Sumber: