Pengprov PTMSI DIY Pertanyakan Status PB PTMSI, ini Jawaban KONI Pusat
Peter Layardi Lay menyerahkan cendera mata kepada pengurus KONI Pusat saat pembukaan Kejurnas Tenis Meja Merauke, Papua Selatan pada 15 November 2023. foto: istimewa--
Pengprov PTMSI DIY Pertanyakan Status PB PTMSI, ini Jawaban KONI Pusat
JAKARTA, oganilir.co - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat membalas surt dari Pengprov PTMSI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mempertanyakan penegasan kepengurusan PB PTMSI.
Surat Nomor 1854/ORG/XI/2023 perihal Penegasan Organisasi Tenis Meja Indonesia tertanggal 30 November 2023 itu ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman.
Dalam surat tersebut, KONI Pusat mengeluarkan dasar penegasan Kepengurusan PB PTMSI. Yakni Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI Tahun 2020; Surat KONI Pusat Nomor: 157/)RG/II/2023 tertanggal 10 Februari 2023 Perihal Pemberitahuan terkait organisasi Tenis Meja Indonesia; Surat Keputusan KONI Pusat Nomor: 70 Tahun 2023 tentang penggantian antarwaktu (PAW) personalia Pengurus Besar PTMSI masa bakti 2022-2026; Surat Keputusan Komite Eksekutif Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Nomor: 30/NOC-INA/KE/2023 tertanggal 23 Agustus 2023 tentang pemberhentian sementara keanggotaan PP PTMSI; Surat Pengprov PTMSI DIY perihal permohonan penegasan.
BACA JUGA:TD Tinjau Venue Tenis Meja PON XXI 2024 di Medan, ini Rekomendasinya
Merujuk dalil-dalil tersebut di atas, sekali lagi KONI Pusat menegaskan bahwa organisasi cabang olahraga tenis meja Indonesia yang menjadi anggota KONI Pusat adalah Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) yang saat ini diketuai oleh Peter Layardi Lay dengan masa bakti kepengurusan 2022-2026.
Dengan penegasan sebagaimana dimaksud, keanggotaan organisasi di KONI Provinsi, termasuk di KONI DIY adalah organisasi tenis meja yang berafiliasi atau di bawah koordinasi PB PTMSI, tidak ada yang lain.
Wasekjen PB PTMSI Mentereng Sakti menuturkan bahwa pihaknya sudah mengetahui surat dari KONI Pusat yang ditujukan kepada Pengprov PTMSI DIY. Dengan keluarnya surat dari KONI Pusat perihal penegasan kepengurusan PB PTMSI, Pengprov PTMSI Daerah Istimewa Yogyakarta harus tahu dan patuh aturan.
BACA JUGA:Jelang PON XXI Aceh-Sumut 2024, Wasit Nasional Tenis Meja Ikuti Pembekalan
"KONI DIY memang agak ngeyel, mengakui Pengprov PTMSI DIY yang di-SK-kan PP PTMSI" kata Mentereng Sakti saat dihubungi oganilir.co, Ahad 10 Desember 2023.
Sumber: