Kemenag Buka Pelunasan Bipih Haji Mulai 9 Januari 2024

Kemenag Buka Pelunasan Bipih Haji Mulai 9 Januari 2024

JCH Palembang musim haji 2023.--

Kemenag Buka Pelunasan Bipih Haji Mulai 9 Januari 2024

JAKARTA, oganilir.co - Pemerintah telah memutuskan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) musim haji 2024. Karena itu, Kementerian Agama secara resmi mengumumkan pembukaan pelunasan Bipih bagi calon peserta ibadah haji reguler, yang dijadwalkan dimulai pada 9 Januari 2024.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa kebijakan ini dalam sebuah keterangannya di Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1445 H/2024 M telah disetujui oleh pemerintah dan Komisi VIII dengan rata-rata sebesar Rp93,4 juta.

Adapun tanggung jawab Bipih yang harus dibayarkan oleh para jemaah haji rata-rata mencapai Rp56,04 juta.

Dilansir dari Antara Kamis 21 Desember 2023, Yaqut menjelaskan bahwa pelunasan biaya haji tahun ini dapat dilakukan secara dicicil, sebagai upaya untuk mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh para jemaah.

BACA JUGA:207 JCH Prabumulih Siap Berangkat

Meski pelunasan belum dibuka, calon peserta haji diberi kemudahan untuk mengangsur pembayaran dengan menabung pada rekening masing-masing.

"Sehingga, saat dibuka pelunasan, biayanya sudah terkumpul," ungkap Yaqut, menekankan pentingnya persiapan finansial sejak dini.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) masih dalam proses pembuatan Peraturan Presiden (Perpres) terkait BPIH, yang akan mengatur Bipih berdasarkan embarkasi keberangkatan. 

Indonesia memiliki 14 embarkasi, termasuk Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Kertajati, Solo, Surabaya, Lombok, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.

Yaqut mengungkapkan bahwa pelunasan Bipih calon haji reguler akan dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama, akan dibuka mulai 9 Januari hingga 7 Februari 2024, sementara tahap kedua berlangsung dari 20 Februari hingga 8 Maret 2024.

BACA JUGA:JCH Prabumulih Direkam Biometrik

Direktur Jenderal PHU, Hilman Latief, menjelaskan bahwa pelunasan tahap pertama dapat dilakukan oleh jamaah yang memenuhi kriteria. Termasuk calon haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M, calon haji lanjut usia, dan calon haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

"Jika sampai akhir pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka tahap kedua," ujar Hilman.

Sumber: