Hadiri Deklarasi Pemilu, Pj Bupati Banyuasin Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Hadiri Deklarasi Pemilu, Pj Bupati Banyuasin Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Hani Syopiar Rustam memasang stiker menolak politik uang pada deklarasi Pemilu 2024, Rabu 10 Januari 2024. foto: aqda SEG--

Hadiri Deklarasi Pemilu, Pj Bupati Banyuasin Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

BANYUASIN, oganilir.co - Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam mengajak masyarakat di Bumi Sedulang Setudung untuk melawan politik uang dalam pesta demokrasi pada 14 Februari mendatang. 

"Saya berharap untuk pileg, pilpres tidak ada praktek politik uang," kata Hani saat menghadiri Deklarasi Tolak, Lawan Politik Uang dan Golput untuk Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang berintegritas di halaman Pusat Kuliner Banyuasin, Rabu 10 Januari 2024.

Tidak hanya praktek uang, Hani Syopiar juga berharap tidak ada SARA, intimidasi, kekerasan, dan aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu bagi demokrasi kedaulatan rakyat.

BACA JUGA:Terbantu TPP, Gaji ASN Pemkab Banyuasin Belum Turun

"Pada intinya mari lawan dan hindari politik yang berbau fitnah, kampanye berbau SARA dan kampanye yang berujar kebencian," tegasnya. 

Dia menambahkan dalam menjamin suksesnya penyelenggaraan pemilu, pemerintah sebagai regulator dan fasilitator, tentunya memberikan fasilitasi dan dorongan agar pesta demokrasi berjalan sukses, aman, lancar dan tertib, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, dia menghimbau kepada semua stakeholders yang berhubungan dengan pemilihan umum ini untuk bekerja secara maksimal demi suksesnya pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Banyuasin periode 2024–2029 sesuai dengan azaz penyelenggara pemilu yaitu secara mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas dan profesionalitas.

BACA JUGA:Sebelum Dipublish, Patung Bung Karno di Banyuasin Diuji Kemiripan

"Kendati tugas dan wewenang KPU dan Panwaslu Kabupaten Banyuasin namun sesungguhnya kesuksesan dan kelancarannya menjadi tanggungjawab kita semua," terangnya.

Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh komponen masyarakat Banyuasin dapat memberikan dukungan dengan menciptakan suasana yang kondusif. "Sehingga pelaksanaan tersebut berhasil sesuai dengan yang kita harapkan," tukasnya.

Lebih lanjut dirinya menerangkan Pemilu adalah sarana pelaksanaan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (LUBER), yang merupakan asa pemilu dilaksanakan dalam kurun waktu 5 (lima) Tahun sekali sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sumber: