Tertibkan Aset, Pemkab Banyuasin Sertifikatkan 1.000 Bidang Tanah

Tertibkan Aset, Pemkab Banyuasin Sertifikatkan 1.000 Bidang Tanah

Hani Syopiar Rustam (tengah) depan. --

Tertibkan Aset, Pemkab Banyuasin Sertifikatkan 1.000 Bidang Tanah 

BANYUASIN, oganilir.co - Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan mensertifikatkan aset tanahnya. Tidak tanggung-tanggung, Pemkab menargetkan 1.000 aset tanahnya untuk disertifikatkan.

"Kita targetkan 1.000 aset pemerintah itu akan miliki sertifikat tanah tahun ini" kata Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam

Tentunya aset daerah dalam hal ini Pemkab Banyuasin memiliki hak paten sekaligus upaya pencegahan korupsi sektor pertanahan.

Dia menambahkan jika Pemerintah Kabupaten Banyuasin sendiri telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemantapan Tim Percepatan Pensertifikatan Aset Milik Pemkab Banyuasin. Berupa aset milik Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuasin beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Dampak Revisi APBD Perubahan Lambat, Proyek di Banyuasin Jadi Tersendat

"Upaya pengamanan aset melalui sertifikasi ini memang perlu direalisasikan, dan siap untuk mensupport sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” ucapnya.

Diakuinya diperlukan komitmen bersama sama terkait barang milik daerah, yang mana merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar oleh seluruh pemangku kepentingan di kabupaten.

Kepala Dinas Perkimtan Banyuasin, Ir HM Riyan Aditya Saputra melalui Kabid Pertanahan, Sigit mengatakan kalau Kabupaten Banyuasin ini sebelumnya adalah merupakan pemekaran dari Kabupaten Musi Banyuasin. 

Sehingga pada waktu itu Pemkab Banyuasin hanya menerima aset dari Muba dalam bentuk dokumen yang kurang, sehingga diperlukan penelusuran lebih lanjut. 

BACA JUGA:Pasang Tajur Ikan, Warga Banyuasin Dapat Buaya

"Mulai dokumen surat kepemilikan tanah, surat pengakuan hak atas tanah dan juga berita acara hibah. Itu akan kita telusuri, hingga selesai," ungkapnya. Kendati demikian pihaknya akan segera memproses dengan melalui surat Sekda, dengan lakukan pengukuran dan lainnya sehingga target Pj Bupati Banyuasin 1.000 sertifikat tanah terealisasi. 

Diketahui, jumlah aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Banyuasin cukup banyak. Terdiri dari Dinas Kesehatan 311, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 602, PDAM Tirta Betuah 24, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 57, Dinas Perkebunan dan Peternakan 3 melalui Dinas Perkimtan 1, Sport Center/Gor Rusunawa 1.

Sumber: