Pertamina Belum Bayar Bea Atas Tanah Bangunan, Pemkab Banyuasin Sudah Masukkan Anggaran 2024
Pemkab Banyuasin.--
BANYUASIN, oganilir.co - Uang miliaran rupiah dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan Hak Guna Bangunan Pertamina sampai saat ini belum cair atau turun. Sehingga berdampak pada pembayaran proyek kepada pihak ketiga.
"Belum ada pembayaran," kata pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Padahal pengerjaan proyek fisik yang dilakukan pihak ketiga itu telah mencapai angka 90 persen."Bisa saja pembayaran proyek itu tahun 2025 mendatang atau jadi utang Pemda," bebernya.
Hal ini terjadi, setelah uang dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan Hak Guna Bangunan Pertamina belum cair. "Belum turun," ungkapnya.
Padahal ini sudah hampir masuk bulan Desember atau pengujung tahun 2024. Namun belum ada tanda-tanda akan cair. "Otomatis pembayaran proyek dibayar tahun depan alias jadi utang Pemda," ucapnya.
BACA JUGA:Tingkatkan Produksi Bawang Merah, Pemkab Banyuasin MoU dengan Pemkab Brebes
Roni Utama, Kepala Bapenda Banyuasin mengatakan kalau dana tersebut belum cair. "Belum (cair), masih proses sertifikatnya," katanya.
Erwin Ibrahim, Sekda Banyuasin juga menambahkan kalau dana tersebut belum cair. "Masih proses, karena sekarang proses ada di BPN Banyuasin dan BPN Sumsel," tuturnya.
Informasinya, uang miliaran itu telah dimasukkan dalam porsi APBD induk Banyuasin 2024 lalu. Padahal uang dari Pertamina itu sendiri belum dipastikan kapan cair atau turun, karena harus melalui proses yang cukup panjang di pusat.
"Uangnya belum ada, tapi sudah dimasukkan ke APBD," kata narsum yang enggan disebutkan namanya.
Sumber: