Jokowi Hanya Saksikan Pengucapan Sumpah Arsul Sani Jadi Hakim MK

Jokowi Hanya Saksikan Pengucapan Sumpah Arsul Sani Jadi Hakim MK

Arsul Sani mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi di depan Presiden Joko Widodo, Kamis 18 Januari 2024. foto: antara--

Jokowi Hanya Saksikan Pengucapan Sumpah Arsul Sani Jadi Hakim MK

JAKARTA, oganilir.co - Politisi senior asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani dilantik sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Kamis 18 Januari 2024. Pengangkatan Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki usia pensiun. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah Arsul Sani ini sedikit berbeda dengan pelantikan Hakim MK lainnya. Dimana, presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya menyaksikan pengucapan sumpah calon Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi. Kepala negara hanya menyaksikan Hakim Konstitusi baru dalam membacakan sumpah jabatannya.

Pengangkatan Arsul Sani sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

BACA JUGA:Ridwan Mansyur Alumni FH Unsri Sah Jadi Hakim MK

"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ksts Arsul Sani mengucapkan sumpah jabatannya.

Acara itu turut dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Terpilihnya Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi, setelah DPR RI menyepakati untuk menjadi hakim MK dalam sidang paripurna yang digelar Oktober tahun lalu. 

BACA JUGA:DPR Setuju Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK

Rapat Paripurna DPR menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, Arsul Sani sebagai calon hakim konstitusi tahun 2024 yang berasal dari usul DPR.

Saat fit and proper test di Komisi III DPR, 

Arsul Sani berhasil mengalah 7 calon lainnya seperti Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, dan Haridi Hasan. 

 

Sumber: