Gagal Jadi Hakim Agung, Alumni Unsri ini Terpilih Jadi Calon Hakim MK

Gagal Jadi Hakim Agung, Alumni Unsri ini Terpilih Jadi Calon Hakim MK

Ridwan Mansyur (dua dari kiri) bersama istri dan HM Rozi Wahab dan istri. foto: istimewa--

Gagal Jadi Hakim Agung, Alumni Unsri ini Terpilih Jadi Calon Hakim MK

PALEMBANG, oganilir.co - Panitera Mahkamah Agung RI Dr Ridwan Mansyur SH terpilih sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur yudikatif.

 

Terpilihnya Ridwan Mansyur sebagai calon hakim MK itu dari unsur yudikatif menyisihkan empat  kandidat lainnya. Yakni Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, hakim tinggi PT Jakarta, Binsar Gultom, Wakil Ketua PT TUN Surabaya Disiplin Manao, dan hakim tinggi PT Samarinda Eddy Parulian Siregar.

 

Siapa Ridwan Mansyur? Ridwan Mansyur merupakan alumni Fakultas Hukum Unsri yang mengawali kariernya sebagai hakim pengadilan negeri. Pada tahun 2010, putra Lahat, Sumsel ini menjadi Ketua Pengadilan Negeri Palembang. 

 

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Manado HM Rozi Wahab, sahabat Ridwan Mansyur menuturkan bahwa dirinya merupakan sahabat lama dengan calon hakim MK itu. Kebetulan pada tahun 2010 lalu dirinya sama-sama bertugas di Pengadilan Negeri Palembang. 

BACA JUGA:DPR Setuju Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK

 

"Pak Ridwan Mansyur waktu itu ketua pengadilan (PN Palembang) dan saya jadi Humas PN Palembang," kata Rozi Wahab saat dihubungi oganilir.co, Rabu 4 Oktober 2023. 

 

Persahabatan antara dirinya dengan Ridwan Mansyur tetap terjaga hingga sekarang. Kontak terakhir dengan Ridwan Mansyur pada Sabtu 30 September 2023 pekan tadi. Ridwan Mansyur berkirim pesan melalui WhatsApp meminta doa agar lulus jadi hakim MK.

 

Sumber: