Merampok di OKI, 2 Perampok Tertangkap di Lampung

Merampok di OKI, 2 Perampok Tertangkap di Lampung

Tersangka Hasan Baki cs.--

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugikan diperkirakan lebih kurang sebesar Rp20 juta. 

Atas laporan korban, polisi pun bergerak cepat. Dimana pada pukul 16.00 WIB, polisi mendapatkan informasi jika kedua pelaku sedang berada di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Barat. 

Polisi langsung memburu pelaku dan akhirnya berhasil menangkap keduanya. 

Di hadapan petugas, pelaku pun mengakui perbuatannya dan langsung digelandang ke Mapolsek Mesuji guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

BACA JUGA:3 Desa di Tanjung Lubuk OKI Terendam Banjir, Pj Bupati Salurkan Bantuan

Ada pun barang bukti yang diamankan diantaranya, unit sepeda motor Honda beat warna merah putih nopol BG 3608 KAK milik korban, satu unit motor Honda Revo warna hitam tanpa nopol milik pelaku, handphone Realme warna biru milik korban, handphone Vivo warna biru hitam milik pelaku, senjata tajam pisau bergagang kayu bersarung kulit milik pelaku, uang Rp700 ribu milik korban, gazibu (penutup wajah-red) warna hitam motip tengkorak, kain perca yang digunakan untuk mengikat leher korban, dan satu buah kabel pengikat korban. 

Pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal sembilan tahun penjara.

Sumber: