Mang Udin Marah Dikatai Cacing Tarik, Pulang Bawa Parang Keroyok Keamanan Pasar Lubuklinggau

Mang Udin Marah Dikatai Cacing Tarik, Pulang Bawa Parang Keroyok Keamanan Pasar Lubuklinggau

Mang Udin marah dikatai cacing tarik pulang bawa parang keroyok keamanan pasar Lubuklinggau. foto: holid/OGANILIR.CO.--

BACA JUGA:Fakta-fakta Kasus Pembunuhan ODGJ, Dibunuh dan Dibakar Pasutri di Bengkalis Demi Uang Asuransi

Namun saat itu datang tersangka D (DPO) dari arah belakang korban Ate. Langsung menikam bagian punggung korban, sehingga terjatuh. 

"Setelah itu saya pulang ke rumah. Sebenarnya kalau aku mau membacok dia (korban) bisa saja. Tapi aku lihat dia terjatuh, aku masih punya hati," ceritanya. 

Setelah orang mulai ramai di lokasi kejadian, ia pulang ke rumah kerabatnya (keponakan). Hingga ia ditangkap Tim Macan Linggau. 

Dia mengaku sudah sering dihina oleh korban. Dikatakan kurus seperti cacing tarik. Dia sebenarnya mengenal korban. 

BACA JUGA:Fakta-fakta Kasus Pembunuhan ODGJ, Dibunuh dan Dibakar Pasutri di Bengkalis Demi Uang Asuransi

Karena menjadi penjaga keamanan pasar. Sementara tersangka sering main ke pasar tersebut. Dia juga membantu keluarganya jualan pakaian bekas (BJ) tidak jauh dari pasar tersebut.

Dia juga mengaku menyesal atas perbuatannya. Namun ia pasrah dengan hukum yang berlaku. "Nyesal tapi dak bisa dikatakan lagi, karena sudah terjadi," katanya. 

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel, menjelaskan bahwa kejadian itu sempat viral di media sosial, perkara pengeroyokan di Pasar Inpres, sejak sore kemaren.

BACA JUGA:Viral Potongan Video Panas Wanita Kebaya Merah, Skenario Pembantu dan Tamu Hotel, Ujungnya Dekat Ranjang

"Satu pelaku sudah ditangkap. Dikenakan pasal 170 KUHP, ancaman 7 tahun penjara," katanya.

Dia menjelaskan, permasalahan dipicu tersangka tersinggung atas perkataan korban. Karena merasa direndahkan, lalu tersangka pulang ke rumah mengambil parang, lalu korban diajak berkelahi, sama-sama menggunakan parang. 

Kemudian saat itu tersangka D menusuk bagian belakang korban. Setelah itu mereka lari. 

Kedua tersangka sama-sama melakukan pengeroyokan, sehingga korban mengalami luka tusuk di punggung atas.

BACA JUGA:Durasi Full 16 Menit, Video Wanita Kebaya Merah dan Pria Badan Gempal Bertato Mahkota

Sumber: