Rilis Kasus Narkoba, Kapolres Muratara Sebut Camat Nibung Bukan TO

Rilis Kasus Narkoba, Kapolres Muratara Sebut Camat Nibung Bukan TO

Koko Arianto melakukan rilis kasus oknum Camat Nibung yang tertangkap tangan mengonsumsi narkoba, Kamis 1 Februari 2024. foto: zulkarnain SEG--

Rilis Kasus Narkoba, Kapolres Muratara Sebut Camat Nibung Bukan TO

MURATARA, oganilir.co - Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto merilis resmi dua tersangka yang tertangkap tangan mengosumsi sabu sabu di kantor Camat Nibung, Kamis 1 Februari 2024 pukul 11.00 WIB.

Koko Arianto menjelaskan bahwa proses penangkapan itu, dan salah satu tersangka memang menjadi target operasi (TO).

"Untuk kronologis penangkapan, memang awalnya kami sudah menargetkan TO kurir inisial JS, dan Tim Bungkus Satres Narkoba sudah membuntuti sejak dua hari terakhir," kata Koko Arianto.

Selanjutnya, tersangka JS terlihat masuk ke ke kantor Camat Nibung, lalu keluar lagi. Selanjutnya, anggota langsung melakukan penyergapan di depan kantor Camat Nibung terhadap tersangka JS.

BACA JUGA:Oknum Camat di Muratara Tersandung Kasus Narkoba

"Karena kita curiga langsung dilakukan penggeledahan dan ternyata keterangan tersangka ini, dia baru saja mengantarkan barang itu dari ruangan kerja Camat. Selanjutnya kami lakukan penggeledahan di ruang kerja Camat," ujarnya.

Menurut Koko Arianto, sebetulnya oknum Camat Nibung inisial Br yang tertangkap tangan, bukan menjadi target utama. "Itu cuma bonus, karena saat anggota masuk. Oknum camat ini tertangkap tangan sedang menghisap bong sabu-sabu," ungkapnya. 

Anggota melakukan penggeledahan, menemukan sejumlah barang bukti yang berada di dalam ruangan kerja Camat tersebut. Barang bukti yang dikumpulkan seperti, satu paket sabu-sabu seberat 0,21 gram, satu bong, satu pirek, satu korek api modifikasi dan satu kotak kertas merek Formula.

BACA JUGA:Kecamatan Tanjung Bumi Dikenal Sebagai Daerah Pengrajin Pandai Besi-Batik

"Penangkapan oknum Camat itu di ruang kerjanya, bukan di WC atau toilet. Saat disergap tersangka sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," tegasnya.

Selanjutnya, kedua tersangka itu dibawa ke Polres Muratara, dan dilakukan tes urine. Hasilnya, keduanya positif menggunakan amfetamin narkoba jenis sabu-sabu. Dia menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam penindakan Narkotika di Mururatara.

"Mau masyarakat sipil, oknum pejabat maupun oknum anggota akan saya libas," tegasnya singkat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Muratara AKP Jhoni Martin mengungkapkan, proses penyelidikan tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan akan terus beranjut, mengingat adanya kemungkinan sejumlah oknum lainnya yang ikut terlibat.

Sumber: