BKPSDM Kota Prabumulih Buka Lowongan Kerja CPNS dan PPPK 2024

BKPSDM Kota Prabumulih Buka Lowongan Kerja CPNS dan PPPK 2024

--

BKPSDM Kota Prabumulih Buka Lowongan Kerja CPNS dan PPPK 2024

PRABUMULIH, oganilir.co - Kabar gembira bagi warga kota Prabumulih khususnya. Pasalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih akan membuka lowongan kerja bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024.

Kepala BKPSM Kota Prabumulih, Beni Rizal melalui sekretaris Hairuddin menyebutkan, sebanyak 2.947 pegawai ASN yang diajukan di tahun 2024 oleh Pemkot Prabumulih. "Masih dalam tahap usulan," sebutnya singkat.

Diketahui, usulan tersebut tertuang dalam surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) ketersediaan anggaran yang ditanda-tangani oleh PJ Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM.

BACA JUGA:Ini Kronologi Penangkapan Sindikat Penipuan Online di Tulung Selapan Berujung Aksi Anarkis

Di dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu disebutkan.

"Sehubungan dengan surat permohonan kami nomor 800/785/BKPSDM.III/2024 tanggal 30 Januari 2024, hal usul kebutuhan ASN tahun 2024 kota Prabumulih dengan ini menyatakan :

1. Pemkot Prabumulih siap mengalokasikan anggaran gaji ASN, tunjangan ASN, pelatihan dasar CPNS dan pengembangan kompetensi ASN pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 berjumlah 2.947 pegawai ASN dengan rincian sebagai berikut :

BACA JUGA:Anggota DPRD Banyuasin Soroti PNS Pensiun Masih Terima Gaji-Tunjangan

A. CPNS sejumlah 100 pegawai

B. PPPK sejumlah 2.847 pegawai.

2. Pemerintah Kota Prabumulih siap mengalokasikan anggaran untuk pengadaan pegawai ASN tahun 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Mahkamah Agung Buka Lowongan 1.669 CPNS-PPPK, ini Syaratnya

3. Apabila dikemudian hari terdapat kesalahan atas data dimaksud, kami bertanggung jawab sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan atas akibat yang ditimbulkan oleh kesalahan tersebut.

  • Itulah isi dari surat Pemkot Prabumulih yang ditujukan ke Kementerian. Semoga disetujui dan kamu salah-satu yang beruntung menjadi ASN Pemkot Prabumulih 2024 yah.

Sumber: