Gudang Milik Mantan Kades di Ogan Ilir Dibobol Pelaku Pencurian

Gudang Milik Mantan Kades di Ogan Ilir Dibobol Pelaku Pencurian

pelaku pencurian --

Gudang Milik Mantan Kades di Bobol Pelaku Pencurian

OGANILIR.CO-  Herian (48 tahun) seorang mantan Kades dan juga berprofesi wartawan, harus kehilangan barang berharga digudang miliknya .

Gudang yang lokasi di Dusun I RT 01 Desa Serijabo Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten  Ogan Ilir, dimasuki pelaku , dengan membawa kabur  sebuah kompor gas merk Rinnai, 1  roll kawat seberat 5 kg,  sebuah besi derek mobil dan sebuah besi wadah pompa oli.

Kejadian tersebut berlangsung  Senin,  05 Februari 2024, Sekitar pukul 00.30 Wib di dalam gudang rumah Korban Herian  di Dusun I RT 01 Desa Serijabo Kecamatan  Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Warga Gang COBRA, Maling Mobil di Tanjung Batu Ogan Ilir

Usut punya usut setelah Korban Herian melapor ke Petugas Polsek Tanjung Raja, ternyata pelakunya Dedi Setiawan (35 Tahun) , merupakan warga satu desa dengan korban Herian.

“Pelaku pencurian digudang milik Korban Herian, sudah berhasil kami tangkap, pelakunya Dedi Setiawan,’’kata Kapolsek Tanjung Raja AKP Hermansyah .

Dijelaskan AKP Hermansyah, sebelum dilakukan penangkapan, Korban Herian melaporkan warga gudangnya dibobol maling, kejadian Senin 05 Februari 2024 sekitar pukul 00.30 Wib.

BACA JUGA:Penangkal Petir Milik Unsri Di Gondol Maling, Pelakunya Oknum Satpam

Pelaku Dedi  masuk kedalam perkarangan rumah Korban  melalui pagar seng rumahnya. Kemudian pelaku langsung menuju ke gudang rumah Korban . Setelah itu pelaku langsung mengambil barang-barang milik Korban .

Setelah petugas menerima laporan dari Korban Herian, dilakukan penyelidikan,  dan sekitar pukul 10.00 Wib, Pelaku dedi berhasil ditangkap tanpa perlawanan, berikut barang bukti juga berhasil diamankan. (Sid)

Sumber: