Bawaslu Prabumulih Ingatkan Pelaksana Pemilu Harus Standby

Bawaslu Prabumulih Ingatkan Pelaksana Pemilu Harus Standby

Komisioner Bawaslu Prabumulih bersama narasumber kegiatan. foto: dian SEG--

Bawaslu Prabumulih Ingatkan Pelaksana Pemilu Harus Standby

PRABUMULIH, oganilir.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih melaksanakan kegiatan Pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di aula Hotel Grand Nikita, Kamis 8 Februari 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta dari Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Pengawas Kelurahan Desa (PKD) serta tamu undangan lainnya. Acara dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Prabumulih Afan Sira Oktrisma dihadiri dua komisioner, Lia Siska Indriani SPd dan Beri Andika SE.

Ketua Bawaslu Prabumulih Afan Sira Oktrisma dalam sambutannya menuturkan, dalam menjalankan tugas seluruh petugas pengawas pemilu harus memahami tahapan urutan dalam tungsura.

"Jangan sampai petugas pengawas pemilu tidak tahu urutannya," kata Afan.

BACA JUGA:Usai Panggil Caleg, ini Penjelasan Bawaslu Banyuasin

Disampaikannya, potensi pelanggaran pemilu bisa saja terjadi. Begitu juga selama proses pemungutan dan penghitungan suara (tungsura).

"Potensi pelanggaran bisa terjadi, oleh karena itu harus diingat, potensi pelanggan di TPS agar diselesaikan ditingkatkan TPS, karena apabila tidak bisa diselesaikan di tingkat TPS maka akan berimbas ke tingkat selanjutnya," tuturnya.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut Komisioner Bawaslu Lia Siska kembali mengingatkan agar seluruh petugas pengawas Pemilu mulai dari Panwascam hingga Pengawas Kelurahan Desa maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk tak mematikan handphone. "Hp harus selalu standby, jangan sampai tidak bisa dihubungi," pesannya.

Dalam kegiatan tersebut, anggota KPU Kota Prabumulih Agus Salim, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hadir sebagai narasumber.

Sumber: