Masa Tenang, Fly Over Simpang Bandara Palembang Nihil Atribut Partai
Fly over Simpang Bandara SMB II Palembang yang nihil bendera partai, Ahad 11 Februari 2024. foto: dendi romi/oganilir.co--
Masa Tenang, Fly Over Simpang Bandara Palembang Nihil Atribut Partai
PALEMBANG, oganilir.co - Terhitung hari ini Ahad 11 Februari hingga 13 Februari 2024, masa tenang menjelang hari pencoblosan Pemilu 2024 berlangsung. Di Palembang, sebagian baliho, alat peraga kampanye (APK) caleg, bendera partai sudah dicabut oleh pengurus parpol dan caleg. Tetapi, masih banyak juga APK, baliho capres, dan bendera partai yang belum diambil atau ditarik sendiri oleh caleg dan pengurus partai politik.
Pantauan oganilir.co, Ahad 11 Februari 2024 di fly over Simpang Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang yang selalu dipenuhi bendera partai, sudah disingkirkan atau diambil. Bendera-bendera partai politik tersebut sudah diturunkan oleh pengurus partai. Ada yang dilepaskan dari bambu atau ada juga yang diturunkan bersama dengan bambunya.
Sisi kiri dan kanan fly over Simpang Bandara SMB II yang dipenuhi bendera partai, sudah terlihat steril. Tidak ada sebatang pun bambu yang masih terikat bendera partai terpasang di fly over tersebut.
Namun di sepanjang Jl Kolonel H Barlian Palembang, masih ditemukan baliho beberapa caleg dan pasangan capres-cawapres. Pengurus partai sepertinya lebih patuh dengan ketentuan masa tenang dengan menurunkan bendera parpol yang terpasang di jalan.
Sedangkan caleg atau tim sukses pasangan capres-cawapres tidak patuh dengan himbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu OKI Minta Caleg Berzikir
Yogi, salah satu warga Palembang menuturkan bahwa masa tenang menjelang hari pencoblosan, seharusnya tim sukses capres-cawapres atau caleg mematuhi himbauan Bawaslu dengan menurunkan baliho atau APK. Jangan malah yang menurunkan baliho atau APK dilakukan Bawaslu.
"Memang di fly over Simpang Bandara SMB II tidak ada lagi bendera partai. Tapi baliho caleg atau capres-cawapres masih banyak ditemukan di jalan dalam Kota Palembang," kata Yogi, Ahad 11 Februari 2024.
Seharusnya, lanjut Yogi, caleg atau tim sukses pasangan capres-cawapres lebih peka dengan himbauan Bawaslu. "Mereka (caleg dan Timses capres-cawapres) harus menurunkan sendiri baliho dan APK yang sudah dipasang selama beberapa bulan," pungkasnya.
Sumber: