Logistik Pemilu 2024 di Mura Didistribusikan, Kapolres Ingatkan Hal ini

Logistik Pemilu 2024 di Mura Didistribusikan, Kapolres Ingatkan Hal ini

Andi Supriadi melepas distribusi logistik pemilu 2024, Sabtu 10 Februari 2024. --

Logistik Pemilu 2024 di Mura Didistribusikan, Kapolres Ingatkan Hal ini

MUSI RAWAS, oganilir.co - Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Andi Supriadi memimpin pelepasan pendistribusian logistik Pemilu 2024 dari Gudang KPU Mura ke PPK di Kabupaten Mura. Pelepasan dilakukan, Sabtu 10 Februari 2024 pukul 09.00 WIB di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi mengungkapkan bahwa cuaca hujan ini merupakan berkah dan harus disyukuri.  "Kami saling mendukung dan bekerja sama sehingga pendistribusian logistik ini dapat terlaksana dengan baik," kata Andi Supriadi.

Dalam pengawalan logistik pemilu, lanjut Andi, pihak kepolisian mengerahkan sejumlah personel Polres Mura maupun Polsek dan jajaran. Lengkap dengan senjata ditempatkan di masing-masing truk pengangkut logistik pemilu 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Prabumulih Ingatkan Pelaksana Pemilu Harus Standby

"kami, Polres Mura beserta Kodim 0406 Lubuklinggau, KPU Mura, Bawaslu Mura, Pemkab Mura siap sepenuhnya dalam mengamankan pemilu 2024 di Kabupaten Mura," ujarnya.

Dia menyampaikan pesan kepada KPU Kabupaten Mura, mengingat saat ini musim penghujan agar memberikan arahan kepada masing-masing KPPS, supaya pada saat melakukan pembukaan plastik kotak suara pada saat pemungutan suara tidak merusak plastik pembungkus kotak suara.

"Plastik pembungkus kotak suara jangan sampai rusak karena akan digunakan lagi usai pencoblosan," jelasnya.

Ketua KPU Kabupaten Mura, Ania Trisna mengatakan pendistribusian logistik merupakan proses akhir tahap pengadaan logistik untuk seluruh pemilu 2024. Sehingga langsung disalurkan ke PPK ,PPS maupun TPS masing-masing wilayah pemilihan.

BACA JUGA:Jelang Pemilu, KPU Prabumulih Siapkan Surat Undangan Pemilihan

"Seluruh logistik telah dilakukan penyegelan dari gudang sampai dengan distribusi. Tidak boleh dibuka hingga kembali ke gudang KPU kecuali atas persetujuan resmi," tutupnya.

Sumber: