Kronologi Penangkapan Oknum DPRD Musi Rawas, Kasus Narkoba Bersama 4 Orang di Rumah Kontrakan, Rilis Besok!
![Kronologi Penangkapan Oknum DPRD Musi Rawas, Kasus Narkoba Bersama 4 Orang di Rumah Kontrakan, Rilis Besok!](https://oganilir.disway.id/upload/68a382a5c2e7553bd04f440c88060d7a.jpg)
Kronologi penangkapan oknum DPRD Musi Rawas atas kasus narkoba bersama 4 orang di rumah kontrakan rencana rilis besok. foto: ilustrasi/polres/OGANILIR.CO.--
"Anggota dewan oleh masyarakat untuk menjalankan tugas. Salah satunya adalah say no to drug. Drug bagian yang terlarang sesuai dengan undang-undang kita," ujarnya.
Menurutnya, anggota dewan seharusnya mengajak masyarakat untuk melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Mudahan-mudahan yang besangkutan (FNP) dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dikatakannya, soal tindak lanjut kedepan, anggota dewan akan kembali ke fraksi.
Diakuinya di dalam DPRD sendiri ada aturan.
"Kalau memang itu benar dari Golkar maka Golkar-lah yang bisa membina," ungkapnya.
Dia menjelaskan, selaku pimpinan, juga menghimbau seluruh anggota menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Karena dewan adalah wakil dari rakyat.
Terkait apakah yang bersangkutan akan dinonaktifkan, selama proses hukum, Azandri mengatakan akan berkoordinasi. Lagi pula ketua Golkar juga berada di bangku pimpinan, Wakil Ketua I.
Selama bertugas di DPRD berjalan baik. Selalu hadir, sesuai degan bibdagnya di Komisi I, tidak ada masalah dalam pekerjaan.
"Yang bersangkutan merupakan anggota dewan PAW, menggantikan almarhum Jauhari Pada 2021 lalu," pungkasnya. (lid)
Sumber: