Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Akui Sudah 6 Bulan Konsumsi Narkoba, Ditangkap Bersama Tiga Teman, DJ dan LC

Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Akui Sudah 6 Bulan Konsumsi Narkoba, Ditangkap Bersama Tiga Teman, DJ dan LC

Oknum anggota DPRD Musi Rawas akui sudah 6 bulan konsumsi narkoba, ditangkap bersama tiga teman dj dan lc. foto: Holid/OGANILIR.CO--

LUBUKLINGGAU, OGANILIR.CO - Oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Fuat Nopriadi Pratama (32), warga Desa Karya Mulya, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas dihadirkan dalam pers rilis di Polres LUBUKLINGGAU, Sumatera Selatan, Selasa, 8 November 2022.

Tersangka Fuat, hanya bisa tertunduk lesu. Mengenakan baju merah muda bernomor 17, ia digiring petugas dari sel tahanan menuju lokasi rilis.

Sang legislator, digiring bersama tiga tersangka lain, yakni Desi Ratnasari (22), seorang DJ (Disc Joke), Debi Saputra (19), juga seorang DJ.

Keduanya warga Desa Epil, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Nadia (19), seorang LC (pemandu lagu), warga Jalan Sunana, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang. 

BACA JUGA:Kejari Lubuklinggau Resmi Banding, Vonis 8 Terdakwa Kasus Bawaslu Muratara Hanya Separuh Dari Tuntutan Jaksa

Saat dihadirkan dalam pers rilis, tersangka Fuat mengaku sudah 6 bulan terakhir mengkonsumsi narkoba. Namun ia membantah jika dirinya mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Tidak pernah konsumsi sabu. Selama ini konsumsi ineks (ekstasi)," ujarnya, Selasa, 8 November 2022.

Dia juga mengaku, sebelum ditangkap, Senin 7 November 2022 pagi, Minggu malam ia hadiri pesta malam. Saat itu juga ia mengkonsumsi ineks. 

Dia mengaku ineks tersebut diberikan oleh orang saat hadiri pesta malam.

BACA JUGA:Sidang Perdana, Terdakwa Augie Bunyamin Didakwa Jaksa Dalam Perkara Pembangunan Hotel Swarna Dwipa Palembang

Saat ditanya, hadiri pesta malam di mana? Politisi partai Golkar ini enggan menjawab. "Mohon maaf saya tidak bisa menjawab," katanya, saat ditanya Kapolres. 

Selama setengah tahun konsumsi narkoba jenis ineks tersebut, motivasinya hanya untuk bersenang-senang saja. 

Sementara tersangka Desi mengaku, sudah tiga bulan terakhir menggunakan narkoba. 

Kemudian tersangka Nadia sudah dua tahun menggunakan narkoba. Sedangkan Debi Saputra mengaku sudah setahun menggunakan narkoba. 

Sumber: