Fakta-fakta Kasus Mayat dalam Kubangan Lumpur OKI, Paska Pelaku Ten Ditangkap Polisi di Karawang Jawa Barat
Sejumlah fakta kasus mayat dalam kubangan lumpur OKI paska pelaku Ten ditangkap polisi di Karawang Jawa Barat. Kiri saat evakuasi mayat korban dan Sutrisno alias Ten ditangkap di Jawa Barat. foto: tangkapan layar/net/OGANILIR.CO.--
Dihadapan penyidik, tersangka Ten mengaku menembak dada kiri korban Romli sebanyak tiga kali.
Ten menggunakan senjata api rakitan (senpira) miliknya. Lalu pelaku A, I, dan J (ketiganya DPO), turut membantu menghabisi dan membuang mayat korban.
4. Korban Ditombak Hingga Patah
Usai ditembak, pelaku I yang membawa tombak terlihat tidak berani menombak Romli yang sudah sekarat.
Aksi kejam ini diambil alih oleh pelaku A yang merupakan kakak tersangka Sutrisno alias Ten.
Pelaku A juga membacok leher belakang korban dan menombak pinggang kiri korban hingga ujung tombaknya patah.
Korban eksekusi Jumat, 28 Oktober 2022 sekitar pukul 11.30 WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya, jasad Romli (44) ditemukan warga dalam kubangan lumpur Rabu petang, 2 November 2022 di Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI tertangkap.
Pembunuhnya Sutrisno alias Ten dkk yang ternyata kabur cukup jauh. Dia bersembunyi di sebuah pesantren di kawasan Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Sabtu, 5 November 2022.
Kasubdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, membenarkan anggotanya berhasil menangkap otak dari pelaku pembunuhan sadis di Kabupaten OKI, tersebut.
“Besok (hari ini,red) rencananya bakal dirilis. Ketiga pelaku lain telah diketahui identitasnya, dalam pengejaran,” ucap mantan Kasat Reskrim dan Kabag Ops Polres OKI tersebut.
Senada dikatakan Kapolres OKI AKBP Diliyanto SIK MH, saat coba dikonfirmasi.
Sumber: