Mau Liburan Ke Thailand, Siap-Siap Keluarkan Kocek Segini Besarannya..

Mau Liburan Ke Thailand, Siap-Siap Keluarkan Kocek Segini Besarannya..

Wat Arun di Negeri Gajah Putih Thailand (Foto Istimewa)--

Mau Liburan Ke Thailand, Siap-Siap Keluarkan Kocek Segini Besarannya..

OGANILIR.CO-Bagi yang ini liburan mengunjungi wisata di Thailand, saat ini ada informasi dan syarat terbaru dari negara Gajah Putih tersebut. 

Dilansir dari akun resmi instagram Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok @indonesiainbangkok, Jumat 23 Februari 2024 lalu. Warga Negara Indonesia (WNI)  yang akan mengunjungi Thailand , untuk siap-siap membawa uang tunai minimal Rp 6,5 juta atau sekitar THB 15.000-20.000 per orang.

"Berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan yang akan mengunjungi Negara Thailan, minimal membawa uang tunai Baht Thailand (THB) 15.000-20.000 per orang. Bila  membutuhkan bantuan kekonsuleran/pelindungan, silakan menghubungi hotline KBRI Bangkok pada nomor +66 92 903 1103," tulis akun tersebut sebagai informasi tambahan di kolom komentar. 

BACA JUGA:Luar Biasa, Mahasiswa Unsri Borong Medali di Thailand Day IPTEX 2024

KBRI Bangkok mengatakan, imbauan yang dikeluarkan tersebut, mengingat banyaknya pengaduan yang diterima  KBRI Bangkok dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand lantaran tidak dapat menunjukkan dokumen kepada petugas.

 "Tambahan informasi, imbauan yang dikeluarkan mengingat semakin banyakn dan seringnya KBRI Bangkok menerima pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti-bukti tersebut kepada petugas imigrasi saat ada random check," tulis KBRI Bangkok dalam akun instagram tersebut. 

KBRI juga menginformasikan, berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand, WNA yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa, perlu menunjukan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand.

BACA JUGA:3 Orang Kepercayaan Fredy Pratama Ditangkap di Thailand, ini Perannya

Para  WNI juga diimbau untuk mengikut hal-hal sebagai berikut : 

1. Memiliki masa berlaku Paspor paling sedikit 6 bulan

2. Memiliki bukti return ticket/tiket pulang 

3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama

     berada di Thailand 

Sumber: