15 CPNS Pemkab OKI Formasi PKN STAN Dilantik Jadi PNS

15 CPNS Pemkab OKI Formasi PKN STAN Dilantik Jadi PNS

Asmar Wijaya menyerahkan SK PNS formasi PKN STAN, Rabu 28 Februari 2024. foto: nisya SEG--

15 CPNS Pemkab OKI Formasi PKN STAN Dilantik Jadi PNS 

KAYUAGUNG, oganilir.co - Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Asmar Wijaya melantik 15 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akutansi  Negara (PKN STAN) jabatan sebagai Pengelola Data dan Komunikasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten OKI. Pelantikan dilakukan di Ruang Rapat Bende Seguguk II Pemkab OKI, Rabu 28 Februari 2024. 

Dalam sambutannya, Pj Bupati OKI Asmar WIjaya mengginggatkan sebagai pegawai yang baru dilantik yang berasal dari Politeknik PKN STAN jangan pernah merasa eksklusif. 

"Saudara adalah orang-orang terpilih yang yang mengabdi sebagai PNS di lingkungan Pemkab OKI, semoga kalian bisa berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten OKI dan bisa bekerja sama dengan atasan kalian," kata Asmar Wijaya.

BACA JUGA:BPIP-Pemkab OKI Kuatkan Nilai Pancasila ke Warga Binaan

Dia meminta CPNS yang baru dilantik untuk bekerja dengan menggali potensi diri masing-masing, jadilah pionir bagi terselenggaranya birokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik.

"Kabupaten Ogan komering ilir butuh energi positif untuk lompatan pembangunan ke depan," ujarnya. "Jalankan fungsi dan peran secara profesional, bertanggung jawab. Serta berkomitmen dalam menghindari segala larangan dan menjalankan segala kewajiban."  

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKI Mauliddini mengatakan dalam laporannya peserta yang akan di antik dan diambil sumpah sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akutansi  Negara (PKN STAN) Tahun 2022 yang berjumlah 15 orang.

BACA JUGA:Pemkab OKI Gencarkan Operasi Pasar

"Setiap Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil serta sanggup mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang telah ditentukan dalam peraturan kedinasan," tukasnya. 

Sumber: